Contoh Esai SDG's 2030
Salam Cerdas! Hati Ikhlas! Kerja Keras!
E-Trashshop: Optimalisasi Sistem Edukasi Daur Ulang Sampah melalui Aplikasi Mobile Commerce Berbasis Marketplace Guna Mewujudkan Sustainable Development Goals 2030
Herlina Siswandari
Universitas Negeri Semarang
Latar Belakang
Sampah merupakan bentuk konsekuensi dari aktivitas manusia yang berupa material sisa yang umumnya sudah tidak terpakai dan dibuang. Dalam Undang-Undang No 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah dijelaskan bahwa sampah merupakan sisa kegiatan sehari-hari manusia dan/atau proses alam yang berbentuk padat. Hingga saat ini, permasalahan mengenai sampah belum juga terselesaikan dan terus menghiasi laman-laman berita daring regional maupun nasional.
Pada dasarnya, volume sampah dipengaruhi oleh laju pertumbuhan penduduk dan standar gaya hidup (Seruyaningtyas et al., 2017). Saat ini, Indonesia menduduki peringkat empat dengan jumlah penduduk terbanyak di dunia dan berdasarkan proyeksi penduduk yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik, jumlah penduduk meningkat menjadi 284,83 juta jiwa di tahun 2025 dari 238,52 juta jiwa pada tahun 2010. Jumlah tersebut akan terus meningkat menjadi 305,65 juta jiwa di tahun 2035 (BPS, 2017). Peningkatan tersebut berdampak pada jumlah timbunan sampah yang dihasilkan. Menurut Badan Pusat Statistik (2018), jumlah timbunan sampah di Indonesia pada tahun 2016 mencapai 65.200.000 ton per tahun. Jika diasumsikan jumlah sampah per tahun adalah sama, maka jumlah sampah bertambah sebesar 5.928.386 ton dan jumlah tersebut akan terus bertambah sesuai dengan laju pertumbuhan penduduk.
Selain aspek laju pertumbuhan penduduk, peningkatan volume sampah erat kaitannya dengan perilaku, budaya, dan standar gaya hidup. Standar gaya hidup berkaitan dengan pola konsumsi dan tingkat pendapatan. Saat ini, Indonesia masuk dalam kategori lower middle income, sebagai negara yang perekonomiannya terus membaik, sehingga pola konsumsi masyarakat akan terus meningkat dan berakibat pada peningkatan jumlah sampah yang dihasilkan (World Bank, 2018 dalam BPS, 2018). Proyeksi timbulan sampah perkapita menurut tingkat pendapatan, 2030, dan 2050 ditunjukan pada grafik berikut.
Grafik 1. Proyeksi Timbulan Sampah Perkapita Menurut Tingkat Pendapatan, 2030, dan 2050
Sumber: What a waste, Word Bank 2018 dalam BPS, 2018
Permasalahan mengenai sampah di setiap kota di Indonesia umumnya sama yaitu peningkatan volume sampah tanpa diiringi dengan dana pengelolaan, sistem manajemen, dan kesadaran masyarakat (Sitanggang et al., 2017). Persentase kepedulian masyarakat terhadap sampah ditunjukkan oleh gambar berikut.
Gambar 1. Persentase Rumah Tangga yang Melakukan Daur Ulang dan Membakar Sampah di Tahun 2017
Sumber: BPS, 2018
Selain itu, peningkatan jumlah sampah mengikuti deret ukur, sedangkan ketersediaan tempat pembuangan akhir (TPA) mengikuti deret hitung, sehingga diperlukan upaya untuk mengubah kebiasaan masyarakat dari acuh menjadi peduli terhadap sampah (Widiarti, 2012). Salah satu konsep yang dapat diaplikasikan untuk mengurangi sampah adalah konsep zero waste. Konsep zero waste merupakan konsep pengelolaan sampah yang didasarkan pada proses daur ulang. Proses ini merupakan bagian ketiga dari proses hierarki penanggulangan sampah 4R yaitu Reduce, Reuse, Recycle, dan Replace (Rijati et al., 2017). Daur ulang sampah memiliki banyak manfaat diantaranya dapat mengurangi jumlah sampah, mengurangi pencemaran lingkungan, dan mampu meningkatkan pendapatan masyarakat. Namun, keterbatasan wadah sebaga tempat penjualan hasil daur ulang, kurangnya efisiensi dalam pencarian bahan baku, serta kurangnya sosialisasi kepada masyarakat menyebabkan kesadaran masyarakat terhadap budaya 4R masih rendah.
Sebagai upaya dalam mendukung terwujudnya sustainable development goals 2030 yang merupakan agenda global Perserikatan Bangsa-Bangsa guna mendorong pembangunan berkelanjutan untuk mengatasi kemiskinan, kesenjangan, dan perubahan iklim dalam bentuk aksi nyata yang dicanangkan melalui Resolusi PBB pada 21 Oktober 2015 yang salah satu tagetnya adalah negara secara substansial mampu mengurangi timbulan sampah melalui pencegahan, pengurangan, daur ulang, dan penggunaan kembali, maka diperlukan aksi nyata melalui pemanfaatan teknologi yang saat ini sedang berkembang di Indonesia dengan munculnya star up (Rachman et al., 2020). Oleh karena itu, “E-TrashShop” yang merupakan sistem edukasi daur ulang sampah melalui aplikasi mobile commerce berbasis marketplace sebagai upaya untuk mewujudkan sustainable development goals 2030.
Semoga postingan ini bermanfaat dan dapat meningkatkan minat mahasiswa dalam dunia keilmiahan.
Terima Kasih!
Salam Cerdas! Hati Ikhlas! Kerja Keras!
Terima kasih kak...
ReplyDeleteSaya jadi dapet ide buat esai.
This comment has been removed by a blog administrator.
ReplyDelete